Selasa, 04 Juni 2013

Kim Dotcom memenangkan kembali properti yang disita tahun 2012

Megaupload founder Kim Dotcom
Kim Dotcom Founder Megaupload


Pendiri Megaupload ini memenangkan gugatan atas kasusnya setelah pengadilan menemukan bahwa surat perintah yang digunakan untuk menggerebek rumahnya adalah ilegal

Sebuah pengadilan Selandia Baru pada hari Jumat memutuskan bahwa surat perintah yang digunakan oleh aparat penegak hukum untuk menggerebek rumah Kim Dotcom pada tahun 2012 lalu adalah ilegal. Oleh karena itu, pengadilan mengatakan, polisi diminta untuk memberikan salinan dari semua bukti yang relevan dalam penuntutan Dotcom atas tuduhan pembajakan. Setiap materi yang dianggap oleh pengadilan tidak relevan harus dikembalikan ke Dotcom.

Sampai saat ini, pengacara Dotcom tidak memiliki akses terhadap bukti yang disita. Menurut Reuters, pengacara menegaskan bahwa klien nya dirugikan karena mereka tidak
memiliki akses terhadap seluruh materi yang jaksa penuntut lakukan.

AS berusaha untuk mengekstradisi Dotcom ke negeri nya untuk menagih kerugian selama Dotcom  mengoperasikan situs Megaupload - sebuah situs pemerintah mengklaim berkomitmen pembajakan besar-besaran. Dotcom telah mampu menghindari permintaan tersebut untuk di ekstradisi, meskipun sidang pada masalah ini dijadwalkan pada bulan Agustus.

Menurut sebuah laporan pada Januari 2012, 42 juta Dolar aset Dotcom disita dari Megaupload dan Kim Dotcom. dan ini tidak jelas berapa banyak aset Dotcom yang akan dikembalikan kepadanya
Kim Dotcom memenangkan kembali properti yang disita tahun 2012 Rating: 5 Diposkan Oleh: gbz